Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru mengadakan Rapid Test yang diikuti oleh seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Aula KPP Madya Pekanbaru (Rabu, 5/8). Pelaksanaan Rapid Test ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPP Madya Pekanbaru pada era kenormalan baru ini.
Rapid test merupakan metode skrining awal mendeteksi keberadaan antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Tes ini ditujukan untuk mengetahui orang yang berpotensi menyebarkan virus corona dan sebagai tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah. Berdasarkan hasil tes ini seluruh peserta yang mengikuti Rapid Test dinyatakan aman dan siap untuk kembali melaksanakan pekerjaannya.
- 19 views