
Dalam menghadapi situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara konsisten meningkatkan layanan daring untuk memudahkan proses pemenuhan kewajiban perpajakan maupun fasilitas konsultasi online, begitu pula dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar yang senantiasa menghadirkan sepuluh saluran komunikasi yang dibagi menjadi enam jenis layanan utama di Makassar (Jumat, 7/8). Fasilitas ini disediakan sesuai dengan kebutuhan layanan wajib pajak terdaftar pada KPP Madya Makassar dimulai sejak masa penutupan sementara Pelayanan Tatap Muka hingga saat ini.
Layanan konsultasi daring yang paling banyak digunakan oleh para wajib pajak KPP Madya Makassar yaitu konsultasi aplikasi e-SPT terkhususnya seputar sertifikat elektronik, pembuatan electronic billling (e-Billing) dan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta info seputar insentif perpajakan. Untuk jenis layanan permohonan wajib pajak, kebanyakan wajib pajak mengirimkan permohonan melalui email resmi kantor KPP Madya Makassar yaitu kpp.812@pajak.go.id. Selain itu, demi mendorong efektivitas dari layanan daring, KPP Madya Makassar juga menghadirkan layanan konsultasi khusus info pemeriksaan dan info penagihan. Layanan ini telah dibagikan melalui media sosial resmi KPP Madya Makassar maupun pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.
Mewujudkan kemudahan bagi wajib pajak merupakan implementasi dari pelayanan prima. Optimalisasi penggunaan saluran komunikasi online menjadi salah satu kebijakan yang dapat digunakan oleh para wajib pajak untuk tetap menerapkan protokol physical distancing sekaligus menjalankan proses kewajiban perpajakannya dari rumah tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
- 76 views