Masih dalam suasana Protokol Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura melakukan Canvassing untuk mengenal lebih dekat profil wajib pajak. Dilakukan di Pertokoan sepanjang Jalan Ahmad Yani Martapura, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan PMK-86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak bagi Wajib Pajak yang Terdampak Covid-19 (Jumat, 7/8).
Selain dalam rangka penggalian potensi pajak, kegiatan Canvassing dan penguasaan wilayah menjadi sarana tepat untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara petugas pajak dengan para Wajib Pajak UMKM di wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
- 18 views