“Pajak itu bersifat memaksa berdasarkan undang-undang karena kita ketahui ya pajak ini lebih dari 80% itu sumber pendanaan anggaran negara,” ujar Kepala KP2KP Mempawah Muhammad Arief Yusfar dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 di Gedung PGRI Mempawah (Rabu, 4/8).
Arief mengatakan negara mewajibkan dan memaksa seluruh warganya untuk membayar pajak karena negara kebutuhannya berbeda dengan keperluan pribadi. “Misalnya untuk gaji bulanan Bapak/Ibu nih kalau minta sumbangan warga sekitar pasti tidak cukup, jadi pemerintah menetapkan pajak ini bersifat memaksa,” katanya.
- 157 views