KPP Pratama Barabai bekerja sama dengan Radio Nirwana FM mengadakan Sosialisasi Fasilitas Perpajakan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui media Telepon di Ruang Kepala Kantor KPP Pratama Barabai (Jumat, 24/7).

Acara sosialisasi kali ini dipandu oleh penyiar Radio NIrwana FM Zali dan narasumber dari KPP Pratama Barabai yaitu Kepala Seksi Pemeriksaan Duto Suryono dan Account Representative Zainal Abidin.

Materi yang disampaikan meliputi PMK 28/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, PP 29 Tahun 2020 Fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta PMK 86/PMK.03/2020 Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.