KPP Pratama Lubuk Linggau bekerja sama dengan Dinas PMDP3A Kabupaten Musi Rawas Utara menyelenggarakan sosialisasi untuk Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa di Muratara (Rabu,5/8). Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa dan Perubahan Data NPWP Instansi Pemerintah sesuai PMK Nomor-231/PMK.03/2019 tersebut dilaksanakan di aula kantor Dinas PMDP3A, Kabupaten Muratara. 40 Kepala Desa dan Bendahara Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara hadir dalam acara ini.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan temu muka pertama kalinya yang diadakan oleh KPP Pratama Lubuklinggau selama masa pandemi ini. Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan secara lebih singkat dari biasanya. Materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Dian Fitriana dan Account Reprensentative Safii disampaikan secara lebih ringkas. Begitu juga dengan sesi tanya jawab sebelum mengakhiri acara tersebut. Protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan tiap peserta yang mengikuti kegiatan tersebut wajib memakai masker dan face shield.
"Saya harap semua bendahara Muratara segera melakukan perubahan data dan segera melengkapi administrasi penerbitan NPWP baru bagi Instansi Pemerintah. Biarpun masih terkendala masalah pandemi, semua bendahara tetap semangat melaksanakan kewajiban perpajakannya," pungkas Dian menutup acara.
- 35 views