Sejumlah 126 pegawai KPP Pratama Boyolali yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) mengikuti rapid test yang diadakan di aula kantor di Boyolali (Selasa, 11/8). Bekerja sama dengan RS. Indriati Boyolali, rapid test ini berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 13.30 WIB.

Sejalan dengan imbauan Dirjen Pajak, rapid test ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memberikan sedikit rasa aman khususnya di lingkungan KPP Pratama Boyolali. Kendati hasil rapid test seluruh pegawai non reaktif, Kepala KPP Pratama Boyolali Mohamad Rifki Rachman tetap menekankan kepada seluruh pegawai agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.

“Alhamdulillah, hasil test 100% non-reaktif. Selamat kita bisa menjaganya. Saya mohon mulai sekarang lebih menjaga disiplin protokol di kantor, rumah, dan di luar rumah agar kita senantiasa terjaga," ungkap Rifki.

Rapid test sendiri memang belum sepenuhnya mengindikasikan seseorang membawa Covid-19, tapi sebagai metode awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh dalam melawan virus corona. Hal tersebut berguna untuk mengetahui dan mengantisipasi orang-orang yang berpotensi termasuk orang-orang tanpa gejala (OTG). Dengan menerapkan Polah Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) KPP Pratama Boyolali tetap dapat memberikan pelayanan kepada wajib pajak dengan baik.