
KPP Pratama Pontianak Timur bersama dengan KPPBC TMP B Pontianak melakukan rapat pembahasan Program Secondment 2020 di ruang rapat KPP Pratama Pontianak Timur (Selasa, 4/8). Dalam rapat tersebut, dibahas tentang upaya meningkatkan pelayanan yang saat ini terdampak karena pandemi Covid-19.
Kepala KPP Pratama Pontianak Timur Porman Romianna Manihuruk atau yang biasa disapa Anna mengatakan bahwa Program Secondment 2020 merupakan kerja sama antara dua instansi Eselon I di bawah Kementerian Keuangan, yang sama-sama bertugas mengumpulkan penerimaan negara dalam APBN.
Program kerja sama itu meliputi sinergi optimalisasi kegiatan pelayanan masyarakat wajib pajak khususnya dari kalangan eksportir dan importir.
"Semangat utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan otomatis diharapkan realisasi penerimaan negara bisa optimal. Selain itu juga perlu mencapai seperti sinergi antar dua lembaga dibawah naungan Kementerian Keuangan," kata Anna beberapa hari yang lalu saat acara Diskusi Program Secondment 2020.
Anna menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPPBC TMP B Pontianak akan mempermudah kerja DJP dalam mendeteksi perusahaan patuh memenuhi kewajiban cukai, termasuk soal kewajiban perpajakan.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kompetensi dan evaluasi agar target penerimaan negara dapat tercapai. “Selain itu juga menghasilkan perbaikan proses bisnis dari sisi ekspor impor,” harap Anna.
- 127 views