Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung Marasi Napitupulu menandatangani berita acara rekonsiliasi dan kertas kerja rekonsiliasi Semester I Tahun 2020 di Tondano, Kabupaten Minahasa (Selasa, 21/7). Acara ini diikuti oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bitung dan Manado, serta Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minahasa.

Mengacu pada PMK 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, maka acara rekonsiliasi semester I Tahun 2020 ini digelar. Rekonsiliasi merupakan kegiatan membandingkan antara perhitungan pajak yang telah disetor oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi dengan KPP Pratama Bitung dan KPPN Manado.

Selanjutnya, Berita Acara ditandatangani karena hasil rekonsiliasi telah menemukan hasil yang sama "matching" di antara ketiga pihak, di mana pembayaran pajak yang dibayarkan oleh BUD Minahasa telah sama dengan pembayaran yang masuk ke kas negara. Acara dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi standar protokoler pencegahan yang berlaku. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan peran serta pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan," tutur Marasi.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bitung juga mengutarakan tentang PMK Nomor 231/PMK.03/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan /atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah yang berlaku mulai masa pajak Juli 2020.

"Maka kami mengharapkan dukungan serta imbauan aktif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk turut mendorong instansi baik Satuan Kerja dan Unit Kerja di bawahnya maupun desa agar segera melakukan pembaharuan data sesuai aturan yang berlaku," ujar Marasi.

Sebagai pamungkas Marasi mengajak agar semua instansi baik internal Kementerian Keuangan maupun instansi lain dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa untuk tetap bekerja sama dengan harmonis demi tercapainya sinergisitas antarinstansi sebagai wujud bakti kepada tanah air dengan bersama-sama mengamankan penerimaan negara.