
KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta membuka kembali Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau setelah sebelumnya tutup akibat dampak pandemi Covid-19 (Selasa, 22/7). Pos pelayanan pajak ini berlokasi di Kantor CU Mitra Mandiri, Jalan Poros Muara Wahau, Kutai Timur dengan dibantu 2 petugas pajak pelaksana dan 2 Account Representative. Pelayanan perpajakan dilaksanakan dari tanggal 22 Juli 2020 sampai 24 Juli 2020. Kedepannya Pos Pelayanan pajak direncanakan rutin 3 hari setiap bulannya.
Adapun layanan yang diterima antara lain pendaftaran NPWP online, pelaporan SPT melalui laman https://djponline.pajak.go.id/, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak e-fin serta konsultasi masalah perpajakan lainnya. Pelayanan di pos perpajakan pun tetap mengikuti protokol kesehatan. Wajib pajak diwajibkan cuci tangan dan memakai masker sebelum mendapat layanan perpajakan.
Pos Pelayanan pajak muara wahau diharapkan mampu menjangkau wajib pajak yang berada cukup jauh dari KP2KP Sangatta. Wilayah yang ditargetkan adalah Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen. Ketiga kecamatan tersebut memiliki potensi besar di bidang sawit dan perdagangan sehingga diharapkan dengan kehadiran Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekitarnya dan meningkatkan penerimaan negara dari pajak yang dibayarkan.
- 7 views