KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga melaksanakan kegiatan Bussiness Development Service (BDS) secara daring melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga (Jumat, 10/07).

Dimulai pukul 10.00 WIB, BDS kali ini mengangkat tema “UMKM Tetap Eksis Melawan Covid-19” dengan mengulas lebih jauh tentang peluang bisnis melalui media daring. Tema ini diangkat sebagai bentuk kepedulian KPP Pratama Jakarta Kebayoran Tiga untuk para UMKM agar terus dapat mengembangkan usahanya di era pandemi seperti saat ini.

Mewakili Kepala KPP Pratama Jakarta Kebayoran Tiga, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Sonny menyatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga. UMKM harus tetap eksis dan kuat di era pandemi Covid-19. Pemerintah juga telah menerbitkan PMK-86/PMK.03/2020 sebagai pengganti PMK-44/PMK.03/2020, yang memuat pemberian insentif pajak yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha khususnya UMKM sampai dengan Desember 2020.

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah Chairul Saleh, pemilik Alaballa.com yaitu online store dengan 700+ reseller. Bersama dengan 10 peserta BDS daring, membagikan peluang bisnis yang dapat di gali oleh wajib pajak dalam masa pandemi seperti ini dan beberapa tips agar usaha wajib pajak tetap dapat berjalan dengan baik, seperti selalu mengembangkan kreativitas dan inovasi serta menjalin kerja sama dengan para pedagang luring atau luar jaringan (offline). Diskusi dan tanya jawab peserta dengan narasumber mengalir dengan lancar sampai acara berakhir pukul 12.00 WIB

Menutup acara, Sonny menekankan kepada peserta, bahwa pemerintah tidak tinggal diam menyikapi keadaan yang berlangsung saat ini. Kesehatan warga negara harus dijaga, namun perekonomian juga harus tetap tumbuh untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan regulasi insentif perpajakan yang telah diberikan, semoga dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan dan pengembangan bisnis UMKM di era pandemi Covid-19 ini.