Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia mengadakan sosialisasi PMK nomor 231/PMK.03/2019 kepada bendahara instansi pemerintah se-Kabupaten Bombana di Ruang Kelas Pajak KP2KP Rumbia, Bombana (Kamis, 9/7). Acara ini diadakan dalam dua sesi dan dihadiri oleh 36 bendahara instansi pemerintah.

Sebelum mengikuti sosialisasi, para bendahara wajib memenuhi himbauan tentang penyesuaian implementasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Instansi Pemerintah baru yang dikirim dari KP2KP Rumbia melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan perubahan data.

Dengan memperhatikan protokol kesehatan, para peserta diwajibkan untuk cuci tangan dan mengenakan masker sebelum memasuki ruang kelas pajak. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai kewajiban perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah. Setelah melaksanakan sosialisasi, para peserta akan diberikan kartu NPWP yang baru dan nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN).