Dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh setiap 14 Juli, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau dan KP2KP Nanga Pinoh mengadakan Webinar Pajak Bertutur di Aula KPP Pratama Sintang, Sintang (Rabu, 15/07).
“Apa akibatnya kalau kita tidak bayar pajak dan apa undang-undangnya?” tanya salah satu peserta Sapril Satriyadi ketika acara memasuki sesi tanya jawab.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala KP2KP Putussibau Fakhrudin Triwibowo menyampaikan bahwa pajak penghasilan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikenakan kepada warga negara yang telah memenuhi kriteria sebagai subjek pajak.
“Apabila wajib pajak tidak membayar, Kantor Pelayanan Pajak berhak untuk menagih kepada wajib pajak tersebut apabila ia memiliki penghasilan yang merupakan objek pajak serta memenuhi kriteria sebagai subjek pajak. Peraturannya sendiri terdapat dalam Undang Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta Undang Undang Pajak Penghasilan,” jelasnya.
“Walaupun belum menjadi wajib pajak, siswa setidaknya paham terlebih dahulu mengenai pentingnya pajak ini. Karena sangat dibutuhkan oleh negara untuk membiayai belanja negara yang di antaranya adalah bidang pendidikan,” kata Fakhrudin lebih lanjut.
Selain itu, pengisi acara webinar ini juga memberikan kuis dan pertanyaan-pertanyaan singkat kepada peserta setelah pemaparan materi selesai. “Ayo, siapa yang tahu di mana tempat membayar pajak?” tanya salah satu pengisi acara Dewi Tri Wahyuni.
Salah satu peserta yang mendapat kesempatan untuk menjawab Ardiansyah Putra mengatakan bahwa, pembayaran pajak dapat dilakukan di kantor pos dan bank. Menanggapi jawaban tersebut, Dewi membenarkan serta menambahkan penjelasan bahwa sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak terlebih dahulu harus sudah memiliki nomor tagihan atau kode billingnya.
“Billing itu bisa diperoleh melalui kantor pajak, secara elektronik atau daring pada laman pajak.go.id, atau di bank pun sekarang juga sudah ada yang bisa,” kata Dewi.
- 15 views