
I Made Mardiana, salah satu pemilik usaha reparasi komputer “Surya Bali Computer” membagikan pengalamannya kepada KPP Pratama Tabanan dalam memanfaatkan insentif pajak saat menyampaikan testimoninya di area toko yang beralamat di Jalan Ratna No. 10, Baler Bale Agung, Jembrana (Minggu, 21/06).
Sebagai pelaku usaha dan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Tabanan, Mardiana mengaku bahwa usahanya juga ikut terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, usaha yang dirintis sejak Agustus 2017 ini mengalami penurunan omzet akibat berkurangnya permintaan reparasi computer maupun printer. ”Penurunan omzet ini banyak dikarenakan adanya imbauan dari pemerintah agar masyarakat tidak keluar rumah,” ujar Mardiana. Imbauan ini membuat masyarakat lebih banyak menunda untuk mereparasi komputernya. Mardiana menuturkan bahwa usahanya sudah mengalami penurunan omzet sejak bulan April 2020.
Mardiana menjelaskan bahwa ia mengikuti program insentif pajak ini sejak masa pajak Mei 2020. “Saya mengetahui adanya insentif pajak ini dari media sosial KP2KP Negara,” ungkap Mardiana. Mardiana bersyukur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memahami kondisi UMKM, dibuktikan dengan diterbitkannya PMK-44/PMK.03/2020 mengenai Pajak PPh Final UMKM yang ditanggung oleh pemerintah. Mardiana menyebutkan dengan adanya insentif pajak ini tentunya dapat membantu UMKM yang mengalami penurunan omzet maupun kesulitan dalam hal perbankan.
Selain mendapat manfaat dari adanya insentif pajak ini, Mardiana mengaku mendapat kemudahan dalam pengajuan insentif pajak ini. ”Mendaftarkan diri untuk mendapat insentif pajak UMKM ternyata sangat mudah bisa dilakukan melalui pajak.go.id, sehingga tidak membuang waktu yang lama untuk keluar rumah dan toko,” ujar Mardiana.
Mardiana berharap semoga banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan pemerintah ini sehingga meringankan beban pengeluaran usaha di masa pandemi ini. Mardiana berpesan jika pandemi ini belum berakhir, semoga waktu pemanfaatan insentif pajak dapat diperpanjang lagi sehingga semua pelaku usaha dapat terakomodir.
Pada akhir perbincangan, Mardiana mengucapkan rasa terima kasih atas pelayanan KP2KP Negara. "Saya juga berterima kasih kepada KP2KP Negara karena memberikan konsultasi pemanfaatan insentif dari mendaftar hingga melaporkan realisasi DTP PPh Final UMKM ini, saya merasa sangat terbantu meskipun hanya melalui media komunikasi via WhatsApp,” tambahnya. ”Saya hanya bisa membantu dengan membayar pajak. Semoga pandemi ini cepat berakhir dan ekonomi terus mengalami perkembangan positif,” tutup Mardiana.
- 16 views