
Tirto Gotama, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) berkelahiran Samarinda, 13 September 1971 ini merupakan salah satu saksi bagaimana pandemi Covid-19 mempengaruhi usaha yang telah dijalaninya selama 14 tahun. “Kalau dibandingkan antara sebelum Corona dengan saat ini, jauh banget Pak, turun sekitar 50%,” katanya saat ditemui KPP Pratama Bontang di tempat usahanya di jalan Ir. H. Juanda Bontang (Kamis, 02/07).
Di samping penurunan omzet yang signifikan, Tirto yang dulunya seorang karyawan pada sebuah distributor makanan bercerita, bahwa daya beli masyarakat pun juga menurun. Ia tak memungkiri bahwa dampak pandemi ini tidak hanya dirasakan pelaku UMKM, pegawai atau karyawan yang bekerja di kantor pun juga merasakan.
“Saya dulunya sempat bekerja sebagai karyawan. Sempat pindah ke Pontinak dan hanya tamatan SLTA. Cita-cita saya adalah memiliki usaha sendiri," cerita Tirto.
Pada tahun 2006, Tirto membangun usahanya sendiri yaitu sebuah toko yang menjual alat listrik dan perabot rumah tangga khusus eceran (pengecer). Ia merintis usahanya mulai dengan berpindah-pindah kontrakan sampai dengan memiliki toko dan rumah sendiri di Jalan Ir. H. Juanda Bontang. Saat ini Tirto memiliki tiga karyawan yang membantu mengelola usahanya dan memiliki banyak pelanggan dalam kota maupun luar kota.
Pandemi Covid-19 ini melumpuhkan banyak pelaku usaha dan penyedia jasa, tak sedikit yang harus berjuang keras memutar otak dan membanting harga agar dagangan atau jasanya dapat terjual demi bertahan hidup ataupun tetap membayar karyawannya. Bahkan sebagian pekerja juga mengalami lay-off demi menjaga keberlangsungan usaha tersebut. Tak lain dengan para pelaku lainnya, Tirto pun juga berjuang keras untuk mempertahankan usahanya yang telah ia kembangkan selama betahun-tahun. Dengan memberikan diskon dan potongan harga besar-besaran dengan harapan bahwa dapat menarik minat pembeli.
Pada tanggal 4 Mei 2020, Tirto bercerita saat itu kebetulan melihat akun Instagram Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang (@pajakbontang) memberikan inforgrafis mengenai PMK-44/PMK.03/2020 terkait insentif pajak. Dengan bantuan anaknya, pria yang merupakan ayah dari tiga orang anak laki-laki ini mengikuti alur pengajuan insentif pajak dengan informasi yang tersedia di infografis tersebut.
"Saya sangat bersyukur dengan adanya insentif pajak ini. Pengajuannya sangat mudah, saya kira akan susah karena umumnya insentif pasti syaratnya sangat banyak, tapi insentif pajak ini sangat mudah dan saya tidak perlu membayar pajak penghasilan saya sejak bulan April sampai dengan September," ujarnya.
Tirto sangat terbantu dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah terutama dalam kondisi seperti sekarang ini yang harus membatasi tatap muka. Sebagian hasil yang seharusnya ia bayarkan untuk pajak, dapat ia kelola untuk pos biaya yang lain. Ia termasuk wajib pajak yang patuh akan kewajiban perpajakannya, yakni melapor dan membayar pajak tepat waktu. Namun kali ini ia memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sambil berharap pandemi ini segera berakhir.
“Walaupun di luar sana masih banyak orang yang lebih susah, kita harus tetap semangat, pantang menyerah dengan keadaan dan terus patuhi pemerintah baik protokol kesehatan maupun ujaran pemerintah demi keselamatan bersama. Terus berusaha menjadi lebih baik dan mengembangkan usaha yang menjadi sawah ladang kita," ujarnya mantap sembari mengakhiri percakapan dengan penulis.
Tirto Gotama adalah salah satu pelaku UMKM yang memberikan testimoni betapa pemerintah sangat memedulikan perekonomian masyarakatnya. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dan sangat berguna sebagai stimulus pembangunan. #pajakkitauntukkita
- 37 views