Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyoroti gejolak ekonomi di Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2020.

“Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah perfect storm,” kata Suryo Utomo dalam upacara memperingati Hari Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Selasa, 14/7).

Menurut Suryo, Pandemi COVID-19 ini setidaknya memberi tiga dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Pertama, membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60% ekonomi jatuh cukup dalam. “Kedua, COVID-19 menimbulkan adanya ketidakpastian, sehingga investasi ikut melemah dan usaha terhenti,” lanjut Suryo.

Ketiga, tambah suryo, seluruh dunia juga mengalami pelemahan ekonomi sehingga membuat harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti. “Dengan hantaman yang bertubi-tubi tersebut, gotong royong aparat pajak dan wajib pajak serta seluruh elemen bangsa adalah sebuah keniscayaan,” katanya lagi.

Suryo menjelaskan, diperlukan langkah-langkah dan cara kerja yang tidak biasa untuk menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah di depan. “Untuk mendapatkan hasil yang luar biasa, kita diharuskan untuk melakukan tindakan yang luar biasa juga,” ungkap Suryo.

Oleh karena itu, Suryo menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak selalu berkomitmen untuk melakukan Reformasi Perpajakan baik dari sisi proses bisnis, organisasi, dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Penataan kembali cara kerja, struktur organisasi, dan pengelolaan SDM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan coretax system yang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan yang baru untuk mewujudkan cita-cita Reformasi Perpajakan yang kita usung yaitu organisasi yang kredibel dan akuntabel,” jelas Suryo.

Suryo juga menekankan, pandemi yang dihadapi ini bukanlah hal yang bisa dijadikan sebagai alasan untuk mengompromikan nilai-nilai yang telah dijunjung bersama. “Integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak tidak untuk diperjualbelikan,” tegas Suryo.

Pada momen bersejarah—Hari Pajak di saat Pandemi—yang tidak akan terjadi pada lima, sepuluh, atau puluhan tahun mendatang, Suryo mengajak 46.186 pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk menunjukkan usaha terbaiknya saat bangsa memanggil meskipun bukan melalui perang mengangkat senjata.

“Begitu juga dengan para Wajib Pajak, pada kesempatan ini saya menyampaikan ajakan dan mengetuk hati Bapak Ibu semua sebagai warga negara, mari kita dukung bersama usaha pemerintah mengatasi gejolak ekonomi ini melalui kontribusi pembayaran pajak,” ajaknya lagi.

Seperti diketahui pemerintah telah memberikan stimulus ekonomi, insentif dan kebijakan di sektor perpajakan agar roda ekonomi berputar.

“Berbagai jenis fasilitas tersebut diharapkan mampu meringankan beban para pelaku ekonomi di saat kondisi yang tidak bersahabat ini,” tutur Suryo. “Mari kita pastikan bersama bahwa wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut menggunakannya sehingga tercapai tujuan dari kebijakan tersebut,” tambahnya. [Rz]