Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menyelenggarakan edukasi perpajakan kepada bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui video conference di Jakarta (Kamis, 2/7).

Edukasi yang dihadiri kurang lebih 80 bendahara ini membahas mengenai implementasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi instansi pemerintah. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Widi Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan NPWP baru untuk seluruh Instansi Pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan, mendorong kepatuhan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan pelayanan kepada Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut Widi mengingatkan agar para bendahara menggunakan NPWP tersebut untuk pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan Masa Pajak Juli 2020 dan selanjutnya.