KP2KP Rangkasbitung membuka kelas pajak terkait pendaftaran NPWP secara daring di halaman KP2KP Rangkasbitung, Lebak, Banten (Senin, 6/7). Kelas pajak ini dilaksanakan untuk wajib pajak yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran NPWP.
Sejak membuka kembali pelayanan tatap muka per 15 Juni 2020 lalu, ada beberapa pelayanan yang dikecualikan dari pelayanan tatap muka pada era kenormalan baru ini, salah satunya adalah pendaftaran NPWP. Saat ini pendaftaran NPWP hanya dapat dilakukan secara daring melalui situs web ereg.pajak.go.id. "Ternyata tidak sedikit juga wajib pajak yang belum paham atau bahkan tidak mengerti prosedur pendaftaran NPWP secara daring ini, sehingga melatarbelakangi diselenggarakannya kelas pajak ini," ungkap pegawai KP2KP Rangkasbitung Riko.
Pelaksanaan kelas pajak ini tentu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai alat pelindung diri bagi petugas atau pemateri, mencuci tangan sebelum memasuki wilayah kantor dan juga dengan mewajibkan seluruh wajib pajak yang datang menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19.
- 4209 views