
KP2KP Nunukan memberikan edukasi perpajakan kepada 32 perwakilan instansi pemerintah desa di tiga kecamatan di Kabupaten Nunukan (Senin, 29/06). Peserta merupakan Kepala Desa dan Bendahara dari kecamatan Tulin Onsoi, Sebuku, dan Sembakung.
Adapun materi yang disampaikan adalah peraturan terbaru tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah sesuai dengan PMK-231/PMK.03/2019.
Acara diselenggarakan secara tatap muka di Aula Penginapan Aulia, Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dikarenakan wilayah tersebut belum terjangkau internet. Acara edukasi ini merupakan upaya KP2KP Nunukan untuk mengingkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, dalam hal ini Instansi Pemerintah.
Acara dibuka oleh Camat Sebuku Rudiansyah yang memberi arahan kepada seluruh peserta tentang pentingnya mengikuti edukasi PMK-231/PMK.03/2019. Tak lupa apresiasi yang diberikan kepada kantor pajak yang telah memberikan ilmu terkait kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah Desa. “Pengetahuan tentang perpajakan sangat penting dimiliki oleh pengelola desa dalam menjalankan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD)," tambahnya.
Selanjutnya, arahan dari KP2KP Nunukan yang diwakili oleh Kadri Silawane, yang memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Adapun pemateri dalam kesempatan tersebut adalah Agung Fariq Abdillah dan Ageng Wahyu Nugroho. Mereka menjelaskan tentang mekanisme pelaksanan dari PMK-231/PMK.03/2019, mulai dari latar belakang diterbitkan peraturan, mekanisme penerbitan NPWP baru, mekanisme penghapusan NPWP lama, aspek perpajakan PMK-231/PMK.03/2019, dan kewajiban bendahara untuk update data.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari seluruh peserta. Bahkan, dikarenakan kondisi wilayah yang sebarannya luas, peserta harus melalui medan yang berat. Tak mudah perjuangan peserta untuk sampai di tempat acara, salah satu perwakilan dari desa bahkan mengaku sempat terjatuh dalam perjalanan disebabkan kondisi medan merupakan jalan tanah dan diguyur hujan. Perjuangan dilalui untuk mendapatkan ilmu tentang perpajakan, bahkan ada yang menempuh perjalanan 2.5 jam untuk bisa sampai ke lokasi dengan total sekitar 5 jam perjalanan pulang-pergi atau hampir setengah hari.
Sungguh luar biasa di pelosok negeri masih terdapat wajib pajak yang punya kesadaran akan pentingnya pajak bagi kehidupan bangsa ini. "Dalam kondisi sulit seperti saat ini, kita tidak boleh menyalahkan pemerintah karena kami di sini belum merasakan pembangunan, instrospeksilah diri kita, mungkin kami yang berada di pelosok ini belum melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak," ucap salah satu peserta.
- 32 views