
Setelah sukses menyelenggarakan Lokakarya Pajak Online Batch 1, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha kembali mengadakan Lokakarya Pajak Online Batch 2 secara daring di KP2KP Raha (Selasa, 30/6). Lokakarya diikuti oleh 74 bendahara Kabupaten Muna dan Muna Barat. Peserta terdiri atas Bendahara SKPD, Bendahara Dana BOS/BOP baik sekolah negeri maupun swasta serta Bendahara Dana Desa. Peserta Lokakarya Pajak Online Batch 2 kali ini lebih banyak dibandingkan Batch 1 sebelumnya.
Acara ini diadakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-231/PJ/2019 yang di dalamnya terdapat perubahan yang sangat mendasar akan hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah. Sebagaimana diketahui, PMK-231 mengatur tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Kepala KP2KP Suwartono mengingatkan kepada peserta agar lebih antusias saat pembahasan materi berlangsung sebab sosialisasi PMK-231 sangat urgen dan penting mengingat terjadi perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bendahara pemerintah menjadi NPWP instansi pemerintah terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020. NPWP lama akan dihapus paling lambat 4 Agustus 2020, sedangkan NPWP baru telah diterbitkan secara jabatan terhitung mulai tanggal 1 April 2020 melalui Keputusan Dirjen Pajak nomor KEP-237/PJ/2020 dan KEP-270/PJ/2020.
Kegiatan ini diawali dengan registrasi calon perserta melalui link google form yang dibagikan via whatsapp, setelah itu perserta yang terdaftar dimasukkan ke Grup Whatsapp Khusus lalu dibagikan link join meeting zoom di grup tersebut. Jumlah peserta registrasi sebanyak 89 orang, namun tidak semuanya dapat mengikuti acara tersebut akibat kendala waktu dan teknis jaringan data yang kurang memadai dibeberapa titik di Wilayah Kabupaten Muna maupun Muna barat.
Sebagaimana Lokakarya Pajak Online Batch 1, sesi materi kembali dibawakan oleh Pelaksana KP2KP Raha Spin Rinto. Peserta antusias menyimak Lokakarya Pajak Online ini. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya pada saat sesi tanya jawab. Pertanyaan peserta cukup beragam mulai dari hal teknis terkait pendaftaran NPWP baru, perubahan data, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan pelaporan pajak hingga hal-hal yang bersifat materil seperti tarif pajak, jenis pajak, serta objek pajak yang dibebaskan pemungutannya.
Terlepas dari kendala jaringan data yang kurang memadai dan para peserta yang masih belum memahami aplikasi zoom, secara umum kegiatan daring ini berlangsung dengan baik, lancar dan kondusif. Setelah sesi berakhir, acara ditutup pada pukul 11.30 WITA oleh moderator Tatag Satrya Wicaksana.
Pasca kegiatan, para peserta kembali ditindak lanjuti dalam grup Whatsapp agar segera melakukan perubahan data dan aktivasi EFIN bagi Instansi yang telah terbit NPWP baru sesuai dengan KEP-270/PJ/2020 dan KEP-237/PJ/2020.
- 84 views