Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) menggandeng tax center Politeknik Negeri Bali (PNB) untuk mengadakan webinar (seminar web) nasional yang mengangkat tema strategi insentif perpajakan dan aspek akuntansi di era normal baru, yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom, bertempat di Kanwil DJP Bali (Senin, 29/6). Acara ini diikuti oleh dosen, mahasiswa dan masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia.

Diikuti sebanyak 449 orang yang terdiri dari peserta seminar dan penonton siaran langsung di Youtube, webinar kali ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan pembuka dari I Nyoman Abdi selaku Direktur PNB.

“Webinar ini kami persembahkan untuk semua dunia usaha dan dunia industri, kali ini tidak hanya membahas tentang perpajakannya tetapi bagaimana insentif ini dari segi akuntansi,” ujar I Nyoman Abdi saat memberikan sambutan.

Acara seminar ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Ani Natalia dari Direktorat Jenderal Pajak, I Made Sujana selaku Ketua Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) Bali, dan I Nyoman Darmayasa selaku Dosen Akuntansi PNB.

Ani Natalia sebagai pemateri pertama menyampaikan tentang insentif apa saja yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. “Jadi sebagai perhatian bahwa jangan takut mengajukan insentif tersebut, karena dalam PMK tersebut tidak ada clausul untuk wajib pajak yang mengajukan insentif akan diperiksa,” ujar Ani.

Kemudian materi selanjutnya disampaikan oleh I Made Sujana. Pada kesempatan ini Made Sujana menyampaikan tata cara pengajuan insentif tersebut. Kemudian I Nyoman Darmayasa menyampaikan materi terkait aspek akuntasi di masa pandemi Covid 19.

Acara ditutup dengan tanya jawab antara peserta dengan pemateri yang menghabiskan waktu selama 1,5 jam.