
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menyapa Kawan Pajak di Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam gelar wicara "Bincang Pajak" di Radio 95.4 KPFM Balikpapan (Rabu, 24/6). Gelar wicara kali ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti, memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Selama kurang lebih satu jam, Kepala Seksi Pemeriksaan KPP Pratama Penajam Lasma S.E. Pane, didampingi dua orang fungsional pemeriksa pajak Gita Wiryawan Puja Negara dan Tri Bagus Prawoto, membahas mengenai Tata Cara Pemeriksaan Perpajakan.
Tri Bagus Prawoto menjelaskan bahwa sesuai Ketentuan Umum Perpajakan bahwa Indonesia menganut sistem self assessment yaitu wajib pajak diberi kesempatan mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP serta menghitung, melaporkan, dan menyetorkan sendiri kewajiban perpajakannya. "Namun Direktorat Jenderal Pajak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu lima tahun setelah masa atau tahun pajak berakhir," imbuhnya.
Sedangkan Lasma S.E Pane menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menguji kepatuhan wajib pajak. "Dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan untuk tujuan lain," ujarnya.
Selain itu, ketiga narasumber juga menjelaskan bahwa ada dua jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan rutin dan pemeriksaan khusus. "Untuk tahapan pemeriksaan itu dimulai dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan atau pengiriman surat panggilan apabila dilakukan pemeriksaan kantor," jelas Gita Wiryawan. "Kemudian untuk hasil pemeriksaan disampaikan ke wajib pajak melalui Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dengan lampiran data hasil pemeriksaan beserta dasar hukumnya," tambahnya.
Menjelang akhir sesi, para narasumber menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak. "Wajib pajak tidak perlu takut apabila ada pemeriksaan kalau benar kenapa harus takut. Semoga pandemi ini segera berakhir dan usaha wajib pajak semakin maju dan berkembang, sehingga tetap bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara," tutup Lasma Pane siang itu.
- 35 views