Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha mengadakan Workshop Pajak Online dengan tema Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231 tahun 2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah via zoom meeting di Raha (Kamis, 25/6). Sosialisasi ini diikuti oleh 66 bendaharawan yang terdiri atas bendahara SKPD, bendahara dana BOS/BOP dan bendahara dana desa di Lingkungan Kabupaten Muna dan Muna Barat.

Rangkaian acara kali ini terdiri dari pembukaan dan pembacaan tata tertib acara oleh moderator, dilanjutkan dengan sambutan Kepala KP2KP Raha, penyampaian materi dan sesi tanya jawab, serta diakhiri dengan penutupan.

Antusiasme peserta sangat tinggi, ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada saat sesi tanya jawab. Acara sosialisasi berjalan dengan baik, meskipun terdapat kendala pada jaringan internet para peserta. Kepala KP2KP Raha berharap dengan sosialisasi ini para peserta dapat memahami dan menerapkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, serta dapat menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakan tepat waktu.