
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur menghadirkan Anton (Antrean Online) guna mengatur kedatangan wajib pajak saat melakukan pelayanan tatap muka di KPP Balikpapan Timur (Kamis, 18/6). Anton ini merupakan sistem antrean berbasis web sehingga dapat diakses wajib pajak dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
Wajib pajak dapat mengunjungi Anton melalui laman picktime.com/Anton721 untuk keperluan layanan perpajakan dan Tinyurl.com/Konsultasi721 untuk melakukan konsultasi dengan Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) 1.
Saat mengakses Anton, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu pengambilan nomor antrean maksimal pukul 16.00 WITA pada hari kerja sebelumnya. Setiap wajib pajak hanya diperkenankan booking satu jenis layanan yang sama pada hari yang sama, jika diketahui booking lebih dari satu pada satu jenis layanan maka admin otomatis akan memilih waktu booking yang lebih awal dan membatalkan booking yang lain. Setelah mendapatkan nomor antrean, wajib pajak dianjurkan untuk datang sepuluh menit sebelum waktu yang dipilih dengan menunjukkan bukti nomor antrean kepada petugas dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Hadirnya Anton di era normal baru diharapkan dapat memudahkan wajib pajak khususnya Wajib Pajak KPP Pratama Balikpapan Timur dalam mengurus kewajiban perpajakannya dan menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19.
- 809 views