Direktorat Jenderal Pajak membuka kembali layanan perpajakan secara tatap muka di seluruh unit pelayanan mulai Senin, 15 Juni 2020. Untuk itu, KPP Pratama Tenggarong mempersiapkan sarana dan prasarana serta protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor di Kota Samarinda (Jumat, 12/6).

Fasilitas yang disiapkan tersebut meliputi wastafel untuk mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh oleh petugas, penerapan physical distancing pada tempat duduk di area tunggu Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), pemasangan kaca pembatas pada meja layanan perpajakan, dan penyediaan hand sanitizer dalam area kantor

KPP Pratama Tenggarong berharap dengan adanya fasilitas ini, penyebaran Covid-19 pada lingkungan kantor dapat dicegah dan pelayanan kepada wajib pajak dapat dilaksanakan secara maksimal.