Kantor Wilayah Jawa Tengah (Jateng) I melakukan pemonitoran dan evaluasi secara daring sekaligus peninjauan persiapan sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan secara tatap muka di KPP dan KP2KP di wilayah kerjanya (Rabu, 24/6). Pemonitoran dan evaluasi yang berlangsung selama dua pekan sejak 10 Juni 2020 dilakukan dengan mengirimkan foto sarana dan prasarana kebersihan sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) masing-masing unit kantor.

Adapun sarana dan prasana seperti tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan, hand sanitizer, tempat antrean dengan jarak minimal  satu meter, loket layanan dengan kaca pembatas, dan alat pengukur suhu tubuh, serta tempat antrean di luar ruangan TPT juga telah disiapkan untuk menghindari kerumunan antrian di dalam ruang TPT.

Semua hal tersebut diatas dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 selama pemberian layanan tatap muka dilaksanakan dalam era kenormalan baru. Alasan lainnya adalah untuk menunjukkan keperdulian DJP khususnya dan Kemenkeu pada umumnya terhadap kesehatan pegawai dan lingkungan kerja serta wajib pajak yang membutuhkan layanan tatap muka.