KP2KP Caruban membuka kembali layanan perpajakan secara tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan saat melayani wajib pajak selama era normal baru di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) KP2KP Caruban, di Madiun (Senin, 15/06).

Plt. Kepala KP2KP Caruban Wahjudi Tri Tjahjono menyebutkan bahwa pelayanan tatap muka yang diberikan adalah pelayanan yang belum bisa dilakukan secara daring. Sedangkan untuk pelayanan yang dapat dilakukan secara daring misalnya pendaftaran NPWP atau pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dapat mengakses situs web pajak.go.id.

Wahjudi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan di manapun, tak hanya saat memasuki ruang perkantoran. Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah yaitu memakai masker, mematuhi physical distancing, dan rajin mencuci tangan. Ia juga menjelaskan bahwa tiga hal tersebut tak hanya bermanfaat bagi para pegawai, tetapi juga diri wajib pajak sendiri dan seluruh elemen masyarakat.