
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak nomor SE-33/PJ/2020, KP2KP Teluk Kuantan pastikan kembali siap untuk memberikan layanan tatap muka kepada seluruh wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Teluk Kuantan (Senin, 15/6). Layanan tatap muka diadakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan DJP dimasa kenormalan baru (new normal).
Kendati demikian, tetap ada beberapa layanan yang dikecualikan dari pelayanan tatap muka sesuai dengan Surat Edaran tersebut seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penyampaian Surat Keterangan Fiskal (SKF), validasi Surat Setoran Pajak (SSP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang dapat diakses secara daring. Layanan tersebut diatas tetap dapat diakses melalui kanal yang telah disediakan oleh pihak DJP.
Sejalan dengan komitmen DJP dalam menjaga kesehatan dan keselamatan wajib pajak dan pegawai DJP, KP2KP Teluk Kuantan mulai memberlakukan protokol kesehatan saat memasuki kantor berupa selalu memakai masker, pengukuran suhu tubuh, penerapan jaga jarak fisik di area kantor, dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Tidak hanya itu, KP2KP Teluk Kuantan juga telah menyediakan berbagai macam sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan layanan tatap muka seperti face shield dan masker kepada seluruh petugas pajak, meja layanan TPT yang menggunakan shield berupa kaca tembus pandang demi kenyamanan saat berinteraksi, thermo gun untuk mengukur suhu tubuh seluruh pegawai dan pengunjung KPP, pemberian nomor antrean yang terjadwal, pengaturan tempat duduk yang menerapkan prinsip social distancing, serta wastafel untuk mencuci tangan.
Kepala KP2KP Teluk Kuantan Catur Tenang Manis Soeryanto mengharapkan dengan diterapkannya protokol kesehatan dan disediakannya berbagai macam sarana untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pegawai serta wajib pajak maka pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak menjadi sehat, aman, dan produktif. "Semoga ini menjadi langkah awal bagi kita untuk memasuki era normal yang seutuhnya seperti dulu agar interaksi antara wajib pajak serta petugas dapat dilakukan dengan leluasa," pungkasnya.
- 106 views