
Seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan NPWP baru yang telah diterbitkan secara jabatan mulai 1 Juli 2020. Kebijakan ini dilakukan oleh DJP sejalan dengan PMK Nomor 231/PMK.03/2020 yang bertujuan untuk menyederhanakan administrasi tiap satuan kerja, sehingga mudah dipantau.
“Sejak bulan Mei 2020, KPP Pratama Singkawang mulai menyurati instansi pemerintah terkait PMK-231. Kami mengirimkan surat pemberitahuan, formulir perubahan data, formulir aktivasi EFIN, serta lampiran tata cara mengisi formulir dan persyaratan berkas yang harus disampaikan,” kata Nadellia Prismasari Person In Charge (PIC) NPWP Instansi Pemerintah KPP Pratama Singkawang di KPP Pratama Singkawang (Kamis, 18/6).
Nadel menambahkan, "Dalam lampiran surat pemberitahuan juga terdapat kontak PIC yang terbagi menjadi dua yakni bagi instansi pusat dan daerah. Bagi wajib pajak KPP Singkawang yang ingin konsultasi lebih lanjut seputar NPWP Instansi Pemerintah dapat menghubungi PIC yang tertera. PIC dapat membantu terkait pengisian formulir, pemenuhan kelengkapan berkas, penyampaian dokumen, serta menjelaskan mekanisme terkait penerbitan dan pengunaan NPWP yang baru. Selain itu, bagi instansi yang ingin mengalami kendala seperti tidak memperoleh surat atau lainnya dapat langsung menghubungi Layanan KPP Singkawang di 0813-8815-4931 melalui WhatsApp.”
Hingga akhir Juni 2020, instansi pemerintah di Singkawang yang sudah menyampaikan perubahan data NPWP baru mencapai sekitar 30% dari jumlah seluruh instansi yang telah disurati. “Selain menyurati wajib pajak, kami juga mengadakan sosialisasi serta mengingatkan kembali para pejabat instansi untuk segera merespons dan menyampaikan berkas permohonan,” lanjut Nadel.
“Ke depannya, kami berencana akan mengadakan sosialisasi namun agak terkendala karena pandemi Covid-19. Kami juga akan terus memantau instansi mana saja yang sudah merespon, sudah menyelesaikan sesuai prosedur, maupun yang belum merespon dan/atau yang menyampaikan berkas tidak lengkap. PIC akan menghubungi kembali instansi yang belum merespon ataupun yang berkas permohonannya tidak lengkap. Semoga usaha ini dapat berjalan dengan lancer sesuai yang diharapkan,” tutup Nadel.
- 96 views