
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menggelar Kuliah Umum Perpajakan yang bekerja sama dengan 6 Perguruan Tinggi Tax Center di Pontianak (Kamis, 25/6). Di antaranya, Politeknik Negeri Balikpapan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan, Sekolah Tinggi Ilmu Informatika dan Komputer Borneo Internasional, Universitas Balikpapan, Universitas Mulia Balikpapan, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Kegiatan yang diikuti oleh 198 mahasiswa dan tenaga pengajar ini mengambil tema Insentif Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Berlangsung mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 18.00 WITA, kegiatan ini dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Emri Mora Singarimbun. Dalam penyampaian laporan kegiatannya, Emri berharap seluruh kalangan pada Perguruan Tinggi mampu bersama-sama untuk mensosialisasikan maupun mengkaji program yang telah diterbitkan oleh pemerintah, terutama dalam hal perpajakan kepada masyarakat umum.
Selanjutnya, materi utama dari Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Samon Jaya. Samon Jaya menjelaskan tentang kondisi ekonomi di Indonesia di mata dunia dan saat ini di kala pandemi. Samon Jaya juga menuturkan bahwa Kementerian Keuangan mempunyai langkah dalam mengatasi pandemi ini melalui Pemulihan Ekonomi Nasional yang menggelontorkan biaya penanganan Covid-19 sebesar 695,2 Triliun. “Pandemi ini memberikan efek domino pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan tentunya keuangan sendiri," ujarnya.
Samon Jaya juga menjelaskan tentang Insentif Pajak bagi wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan PMK-44/PMK.03/2020, Fasilitas Pajak untuk Alat Kesehatan dan Pendukung untuk Penanganan Covid-19 sesuai dengan PMK-28/PMK.03/2020.
Di akhir kegiatan pada sesi diskusi dan tanya jawab, antusias mahasiswa dan dosen begitu tinggi. Terdapat sekitar 17 pertanyaan masuk melalui kolom chat maupun dengan berbicara langsung setelah diizinkan oleh MC. Banyak yang masih mempertanyakan tentang hal-hal teknis tentang permohonan Insentif Pajak dan juga apakah ada dana bantuan dari pemerintah kepada Perguruan Tinggi. Samon Jaya menjawab seluruh pertanyaan hingga kegiatan berakhir.
- 18 views