Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Marisa (KP2KP Marisa) kembali menyelenggarakan pelayanan tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dalam rangka mendukung tatanan kerja normal baru atau new normal setelah sebelumnya dihentikan untuk mengurangi resiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Senin,15/6).
Layanan tatap muka dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan otoritas kesehatan, di antaranya memastikan jarak aman sehingga jumlah wajib pajak yang dilayani dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan dan jumlah petugas pelayanan, melakukan pengecekan suhu badan, dan wajib menggunakan masker.
- 25 views