KPP Pratama Tasikmalaya mulai membuka layanan tatap muka kembali dalam rangka menuju tatanan normal baru (Senin, 15/6). Seluruh persiapan telah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan. Baik pegawai maupun Wajib Pajak (WP) wajib mengenakan masker saat berada di area kantor. Sebelum memasuki ruangan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), WP akan dicek suhu tubuh terlebih dahulu dan diharuskan mencuci tangan. Setelah mendapat nomor tunggu, WP akan menunggu di tenda. Tempat duduk di tenda telah diatur diberi jarak untuk menerapkan physical distancing.
Sesuai ketentuan Kantor Pusat DJP, jenis layanan yang dibuka hanya layanan yang belum bisa dilakukan secara daring, yaitu antara lain konsultasi di help desk, permohonan WP non efektif, perubahan data masterfile WP, dan closing pemeriksaan. (AP)
- 90 views