Normal baru, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro kembali membuka pelayanan tatap muka kepada wajib pajak (Senin, 15/6). Hampir dua puluhan wajib pajak datang ke KPP Pratama Bojonegoro di hari pertama dibukanya kembali layanan setelah beberapa waktu dihentikan akibat adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Wajib pajak yang datang antara lain mengajukan permohonan cetak ulang NPWP, permohonan sertifikat elektronik, melakukan pelaporan SPT dan juga untuk melakukan konsultasi perpajakan.
Dalam memberikan pelayanan tatap muka, KPP Pratama Bojonegoro menerapkan protokol kesehatan, antara lain mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Antrean online juga digunakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui sentuhan benda dan kontak jarak dekat.
Semua prosedur pelaksanaan pelayanan tatap muka normal baru telah dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan pegawai dengan menjalankan protokol kesehatan sehingga pelayanan kepada wajib pajak tetap optimal.
- 404 views