KPP Pratama Bandung Karees mulai membuka kembali layanan tatap muka kepada wajib pajak (Senin, 15/6). Pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti wajib masker, sarana mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, serta pengaturan kursi untuk tetap dalam jarak aman.
Wajib pajak yang akan memasuki KPP akan dicek nomor antrean terlebih dahulu. Nomor antrian dapat diperoleh wajib pajak satu hari sebelumnya. Selain itu, wajib pajak yang hendak menyampaikan keperluannya di Tempat pelayanan Terpadu (TPT) diwajibkan untuk melakukan cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, lalu diberikan handsanitizer terlebih dahulu. Petugas pajak kemudian akan menyambut wajib pajak tersebut dengan perlengkapan berupa sarung tangan, face shield, dan masker. (AK)
- 141 views