Unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Indonesia kembali menerapkan layanan tatap muka, termasuk Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa di Kabupaten Mamasa (Senin,15/6). Pelayanan tatap muka di KP2KP Mamasa sendiri dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tak disangka, para wajib pajak langsung memadati KP2KP Mamasa pada hari pertama pembukaan layanan tatap muka ini. Namun begitu, berdasarkan survei pelayanan yang diisi oleh wajib pajak tiap selesai mendapatkan pelayanan pun menunjukan bahwa keseluruhan wajib pajak yang telah menerima pelayanan di KP2KP Mamasa pada hari pertama tersebut merasa puas atas pelayanan yang ada.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh KP2KP Mamasa di tengah pandemi ini tetap optimal meski harus sedikit berbeda karena perlu diterapkannya protokol kesehatan yang harus dilakukan.