KPP Pratama Jakarta Tebet kembali membuka layanan tatap muka (Senin 15/6). Pelayanan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan New Normal sehubungan pencegahan Covid-19 mulai dari menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu, mencuci tangan dan menerapkan pembatasan fisik.
Pelayanan tatap muka yang diberikan adalah pelayanan yang belum bisa diberikan secara daring. Pengambilan nomor antrean oleh wajib pajak dilakukan dengan melakukan pemindaian barcode yang telah disediakan atau mengisi link pendaftaran di https://linktr.ee/kpp_jakartatebet.
- 536 views