KPP Pratama Jakarta Gambir Dua mulai membuka layanan tatap muka perpajakan di masa kenormalan baru ini (Senin, 15/6). Layanan tatap muka ini dilaksanakan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19. KPP menyiapkan hand sanitizer, cek suhu, physical distancing, dan pembatas antara petugas dan wajib pajak.
Walaupun layanan tatap muka sudah dibuka, KPP Gambir Dua berharap wajib pajak tidak memaksakan diri datang ke KPP. Wajib pajak dapat memaksimalkan layanan daring yang sudah disediakan DJP.
- 151 views