Dalam rangka mempersiapkan tatanan normal baru, KPP Pratama Purwakarta menambah sarana dan prasarana untuk mencegah penyebaran Covid-19, antara lain menambah pemasangan wastafel dan hand sanitizer, memberikan jarak antar kursi tunggu wajib pajak, memasang pembatas akrilik di meja TPT, serta menyediakan face shield, masker, dan sarung tangan bagi pegawai (Kamis, 11/6)

Menambah sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan merupakan salah satu usaha KPP Pratama Purwakarta untuk mempersiapkan pelayanan tatap muka yang dibuka kembali pada tanggal 15 Juni 2020.