
Memasuki keadaan normal baru, KPP Pratama Temanggung telah mempersiapkan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan perpajakan di masa pandemi Covid-19. Kepala KPP Pratama Temanggung Hidayat Siregar ditemani oleh Kepala Seksi Pelayanan Prastawa Adi Wibawa meninjau jalannya pelayanan hari pertama (Senin, 15/6).
Sebagaimana diketahui bahwa seluruh unit vertikal DJP telah membuka layanan perpajakan mulai 15 Juni 2020. Meskipun telah dibuka kembali, ada beberapa layanan yang dikecualikan dari layanan tatap muka langsung yaitu pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang dilakukan secara daring, validasi SSP PPhTB, aktivasi EFIN, lupa EFIN, dan layanan VAT Refund.
Hari pertama layanan, sebanyak 45 orang wajib pajak datang ke KPP Pratama Temanggung untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Selain 45 wajib pajak tersebut, banyak wajib pajak yang menunggu di gerbang kantor karena mengurus kewajiban perpajakan yang dikecualikan dari layanan tatap muka langsung. Mereka mengaku tidak mengetahui layanan apa saja yang bisa dilakukan secara tatap muka langsung.
Pagi hari sebelum layanan dimulai, Kepala KPP Pratama Temanggung memastikan bahwa seluruh sarana, prasarana, dan SDM yang ada telah siap untuk memberikan pelayanan di masa normal baru.
“Mulai 15 Juni Kantor Pelayanan Pajak sudah membuka pelayanan kembali. Wajib pajak dapat memanfaatkan pelayanan yang ada dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Beberapa sarana dan prasarana telah kami persiapkan untuk menghadapi era New Normal agar pegawai dan juga wajib pajak tetap aman,” ucap Kepala Kantor.
Sarana dan Prasarana yang ada juga memerlukan dukungan dari wajib pajak untuk senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebelum memasuki gedung KPP Temanggung. KPP Pratama Temanggung mengajak wajib pajak untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
- 79 views