Kepala Kanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari menerima kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto di ruang kerjanya (Kamis, 11/6). Tujuan kunjungan tersebut untuk berkoordinasi dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas antara POLRI dan DJP dalam hal ini Polda Kalbar dan Kanwil DJP Kalbar.

Pada kesempatan tersebut Ahmad Djamhari menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolda dan juga melaporkan bahwa dalam beradaptasi dengan normal baru, DJP juga melakukan pengaturan pegawai yang masuk Kantor. “Mulai tanggal 2 Juni 2020, pegawai WFO sejumlah 25% dan mulai tanggal 15 Juni 2020, pegawai WFO sejumlah 50%,” kata Kakanwil.

Menanggapi pernyataan Kakanwil, Kapolda mengatakan bahwa bila kondisi normal baru tidak sama dengan keadaan masa lalu. “New normal ini bukan berarti kembali ke keadaan normal seperti dahulu lagi. Namun ada perilaku baru yang diubah dari kebiasan yang lama,” kata Kapolda. Kapolda juga berpesan kepada masyarakat untuk sadar kesehatan.

Ahmad Djamhari juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak sampai dengan bulan Mei 2020 mengalami pertumbuhan 6,48%. Sedangkan untuk kinerja penyampaian SPT Tahunan, realiasasinya masih dibawah tahun lalu. “Dari 329.464 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan, SPT yang masuk masih 207.310 atau 62,89%,” kata Djamhari.

Ia berharap dukungan Kapolda agar kondisi wilayah Kalbar kondusif sehingga perekonomian bisa berjalan baik untuk pencapaian target penerimaan pajak.

Selain itu Djamhari juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunannya agar segera menyampaikan SPT Tahunan. “Bila membutuhkan bantuan, pengisian SPT, silakan konsulasi ke KPP atau KP2KP. Bisa melalui WA, Email, Telepon atau SMS,” imbau Ahmad.