KPP Pratama Karawang Selatan melakukan persiapan untuk kembali membuka pelayanan tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Karawang Selatan mulai tanggal 15 Juni 2020 (Jumat, 5/6). 

Beberapa persiapan tersebut meliputi pemasangan kaca pembatas antara petugas dan wajib pajak di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan Help Desk, pemasangan pembatas di tempat duduk ruang tunggu TPT untuk menjaga jarak antar wajib pajak. Selain itu, KPP Pratama Karawang Selatan juga menyediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan yang mudah dijangkau, serta menyiapkan masker untuk seluruh pegawai dan face shield untuk pegawai yang berhubungan langsung dengan wajib pajak.

Upaya lain yang dilakukan adalah untuk sementara waktu membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor setiap harinya sesuai jadwal yang telah disusun oleh Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal. Pegawai yang tidak bekerja di kantor akan melaksanakan work from home atau bekerja dari rumah sesuai dengan SE-30/PJ/2020.