Kanwil DJP Banten memulai dilaksanakannya sosialisasi terkait insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 bertempat di Paranti FM Pandeglang (Selasa, 3/6). Gelar wicara (talk show) ini mengupas tuntas langkah-langkah yang dilaksanakan pemerintah, khususnya kebijakan Direktorat Jenderal Pajak dalam hal insentif perpajakan serta bagaimana pelayanan perpajakan dilaksanakan dalam masa pandemi.

Narasumber gelar wicara adalah Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang beserta dua kepala seksi di bidang P2Humas. Demi tetap memperhatikan protokol kesehatan, gelar wicara tetap dilaksanakan dengan menghadirkan pihak radio di lingkungan Kanwil DJP Banten. Kegiatan ini secara berkala dilaksanakan untuk memberikan berbagai informasi terkini terkait isu-isu, peraturan, serta tema-tema penting lainnya tentang pajak kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.

Harapan besar yang ingin dicapai adalah bahwa dengan segala keterbatasan dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, tidak menyurutkan semangat untuk tetap memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena bagaimana pun juga, pajak sebagai penopang utama penerimaan negara menjadi garda terdepan untuk suksesnya Indonesia melalui pandemi Covid-19 dan menyongsong kehidupan baru Indonesia yang lebih baik.