Salah satu langkah Direktorat Jenderal Pajak menghadapi pandemi Covid-19 adalah dengan menutup sementara layanan perpajakan tatap muka dan memaksimalkan segala layanan melalui media daring. Oleh karena itu, salah satu implementasinya yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar berbagi informasi seputar wawasan perpajakan pada para wajib pajak di Makassar Raya secara daring melalui tautan pajak.go.id pada Menu Belajar Pajak (Kamis, 29/5).

Informasi Belajar Pajak berbasis online ini dibagikan melalui media sosial resmi. Pada laman pajak.go.id/index-belajar-pajak sudah menyediakan berbagai macam materi yang dapat digunakan wajib pajak maupun masyarakat umum untuk mengetahui lebih dalam mengenai sistem perpajakan Indonesia. Tidak hanya itu, laman pajak.go.id/index-belajar-pajak juga menyediakan berbagai macam video tutorial untuk memenuhi kebutuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring hingga pembayaran pajak menggunakan e-Billing.

Dengan tetap menjalankan prosedur untuk pencegahan Covid-19, wajib pajak tetap memperbarui informasi terbaru di bidang perpajakan di mana pun dan kapan pun, khususnya bagi mereka yang terhalang sementara untuk melakukan konsultasi secara langsung.