Kanwil DJP Jawa Barat III menggelar rapat pembahasan pelayanan di era normal baru (new normal). Rapat yang digelar secara daring menggunakan aplikasi konferensi video tersebut dikuti oleh perwakilan pegawai dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III (Rabu, 27/5). Tidak ketinggalan, perwakilan KPP Pratama Cibinong pun ikut serta dalam pembahasan tersebut.

Dalam  pembahasan yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut, masing-masing kepala KPP diberikan kesempatan untuk mempresentasikan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan di unit kerja kantor masing-masing dalam mempersiapkan pelayanan di era normal baru. Hampir semua kepala KPP fokus pada penyiapan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 guna melindungi para pegawai serta wajib pajak. Di samping itu, ada pula yang meminta arahan dari Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.

Dalam paparannya, Kepala KPP Pratama Cibinong Bambang Wijono menyampaikan komitmen kesiapan menyelenggarakan pelayanan di era normal baru. Untuk itu, Bawi―begitu ia akrab disapa―menyiapkan langkah-langkah (protokol) khusus. Beberapa yang sedang disiapkan antara lain penyediaan tempat cuci tangan dan pemasangan akrilik sebagai pembatas antara wajib pajak dan petugas tempat pelayanan terpadu (TPT). Rencananya, seluruh pegawai yang bertugas di kantor juga akan diberikan pelindung wajah (face shield). “Jumlah wajib pajak yang berada di area TPT juga akan dibatasi,” terang Bawi.

Selain itu, beberapa ruangan yang tersedia akan dialihfungsikan untuk keperluan konseling wajib pajak dan pembahasan terkait kegiatan pemeriksaan. “Ruang rapat dan aula sedang kami tata sedemikian rupa untuk keperluan konseling dan pembahasan pemeriksaan,” ungkap Bawi. Dengan demikian, wajib pajak tidak diperkenankan berada di area ruang kerja para pegawai. Ke depan, Bawi juga akan menerapkan penggunaan teknologi kamera pendeteksi suhu tubuh (thermal camera) di KPP Pratama Cibinong agar tidak menghambat arus keluar masuk wajib pajak. “Nanti, kami akan menerapkan penggunaan teknologi thermal camera,” pungkas mantan Kepala KPP Pratama Tanjungpandan tersebut.[rbl/djp]