KPP Pratama Indramayu mengadakan sosialisasi PMK 44 tahun 2020 melalui aplikasi Zoom (Kamis, 21/05). Edukasi secara daring ini diikuti oleh 29 wajib pajak (WP) yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Indramayu. Pemateri kali ini yakni dari pegawai KPP Pratama Indramayu.
Setelah acara dibuka, narasumber memaparkan materi mengenai PMK 44 tahun 2020, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara diakhiri dengan penutupan oleh pembawa acara. Sosialisasi berjalan dengan lancar, ditambah antusiasme para peserta pada sesi diskusi dan tanya jawab. Dengan adanya sosialisasi ini KPP Pratama Indramayu berharap dapat meringankan beban wajib pajak yang terkena dampak pandemi corona.
- 91 views