Dinas Kesehatan Kota Jayapura mengadakan Rapid Test untuk seluruh pegawai organik dan non-organik di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku serta KPP Pratama Jayapura, bertempat di ruang Aula Kanwil DJP Papua dan Maluku (Rabu, 20/5).
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk mengantisipasi dan memutuskan penyebaran virus Covid-19 khususnya di lingkungan Kanwil DJP Papua dan Maluku. Dalam pelaksanaan Rapid Test ini seluruh Pegawai Kanwil DJP Papua dan Maluku dinyatakan negatif Covid-19. Seluruh peserta rapid test dinyatakan non-reaktif.
- 116 views