Kantor Pajak Samarinda Ulu mengadakan sosialisasi Insentif Pajak bagi WP UMKM yang terdampak Covid-19 melalui live Instagram akun KPP Pratama Samarinda Ulu @pajaksamarindaulu (Rabu, 13/5). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 Wajib Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu.
Sosialiasi ini disampaikan oleh Kurnia Nur Arif Hakim dan Deny Reza Tachrim yang membahas tentang pemberian insentif pajak bagi Wajib Pajak UMKM. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan informasi kepada wajib pajak bahwa pemberian insentif pajak dapat membantu wajib pajak yang terdampak Covid-19 agar tetap bisa mempertahankan keberlangsunagn usahanya.
- 30 views