Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar bersama Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Riau Syarifuddin Syafri mengunjungi kediaman Gubernur Riau Syamsuar di Jalan Dipponegoro No.20 Simpang Empat Pekanbaru (Selasa, 5/5). Pertemuan kali ini membahas mengenai dukungan DJP dalam proses penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Riau.

Riau yang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 menuntut usaha lebih, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat untuk menghentikan proses penyebaran dan proses penanganan korban yang terjangkit wabah ini. Oleh karena itu, melalui pertemuan kali ini, pihak DJP berharap informasi terkait fasilitas perpajakan dapat lebih tersebarluaskan ke masyarakat di wilayah Provinsi Riau dan dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak.

“Dalam menangani Covid-19, pihak DJP telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti pemberian fasilitas dan insentif perpajakan, namun dari apa yang kami lihat sebagian besar wajib pajak yang berada di wilayah Provinsi Riau masih belum memanfaatkan hal tersebut secara optimal. Sedangkan kami dari pihak DJP berharap fasilitas dan insentif tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat di wilayah Provinsi Riau untuk ikut mendukung usaha pemerintah dalam menangani wabah ini,” ujar Syarifuddin Syafri pada pertemuan tersebut.

Syarifuddin juga menambahkan bahwa salah satu kebijakan utama terkait Covid-19 yang ingin disampaikan pada kesempatan tersebut adalah kebijakan sehubungan dengan pemberian sumbangan dalam rangka mendukung penanganan bencana nasional yang nantinya akan dapat dibiayakan oleh pemberi sumbangan.

Pada kunjungan kali ini, protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 tetap dijalankan. Meskipun pertemuan berlangsung cukup singkat, pertemuan ini menjadi awal mula pertemuan besar antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Asosiasi Pengusaha Terbesar di wilayah Provinsi Riau.

Di akhir pertemuan tersebut, Syamsuar selaku Gubernur Provinsi Riau menyampaikan, “Informasi ini nanti akan kami coba sampaikan lewat forum resmi dengan asosiasi pengusaha di wilayah Provinsi Riau. Kami juga berharap melalui fasilitas dan insentif perpajakan yang telah diberikan akan semakin mendorong niat baik masyarakat terkhusus para pengusaha untuk ikut bahu-membahu dalam upaya penanganan Covid-19 ini.”