Sebagai upaya peningkatan layanan kepada wajib pajak di masa penanganan Covid-19, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Karees melakukan penambahan sepuluh saluran komunikasi (hotline) sebagai sarana konsultasi secara daring di KPP Pratama Bandung Karees (Selasa, 28/4).

Tambahan saluran komunikasi ini terbagi menjadi beberapa pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan para wajib pajak. Setiap harinya di bulan Ramadan, layanan yang menggunakan fasilitas chat ini beroperasi dari pukul 08.00 – 15.00 WIB dan hingga pukul 16.00 WIB di luar bulan Ramadan, yang nantinya di tiap layanan akan ada petugas pajak yang bertugas menjawab konsultasi serta memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh wajib pajak.

Saluran komunikasi ini hadir dengan kategori layanan yang berbeda-beda di tiap salurannya, seperti layanan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yang di antaranya melayani terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan segala bentuk permohonan wajib pajak. Ada juga layanan pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan juga pembuatan kode pembayaran pajak secara elektronik (e-Billing).

Selain itu, bagi wajib pajak yang hendak mencari tahu seputar tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan informasi perpajakan lainnya, KPP Karees menyediakan saluran khusus berupa layanan konsultasi SPT dan layanan helpdesk. Kesepuluh saluran komunikasi layanan ini dapat dilihat melalui media sosial resmi KPP Pratama Bandung Karees (@pajakbdgkarees) dan dapat diakses juga pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.

Kepala KPP Pratama Bandung Karees Zaeni Latif mendukung penuh penambahan sepuluh saluran komunikasi di lingkungan KPP Pratama Bandung Karees ini. Zaeni dengan segera memberikan arahan kepada SubBagian Umum dan Kepatuhan Internal untuk menyiapkan segala bentuk sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penambahan saluran komunikasi tersebut, agar pelayanan kepada wajib pajak tetap dapat dilakukan secara optimal meski tanpa bertatap muka. (MMR)