Dua pedangdut kenamaan tanah air Nassar Fahad Ahmad Sungkar (Nassar KDI) dan Ayu Rosmalina (Ayu Ting-ting) serta satu penyanyi pop multi talenta Sahrul Gunawan mengajak masyarakat Indonesia yang telah memiliki NPWP dan belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera melakukan kewajibannya sebelum batas waktu berakhir (Kamis, 23/4).
Sebagai publik figur, tidak lantas membuat ketiga penyanyi ini melupakan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Mereka adalah contoh publik figur yang memahami akan pentingnya pajak bagi negara. Maka ketiga penyanyi tersebut serentak melakukan kampanye Pelaporan SPT tahunan melalui video yang mereka kirimkan kepada KPP tempat mereka terdaftar yaitu KPP Pratama Bogor, KPP Pratama Depok Cimanggis, dan KPP Pratama Ciawi. Kesempatan ini tak disia-siakan keduanya di sela kesibukan yang mereka jalani.
Dalam video yang telah dibuat mereka menyampaikan beberapa hal penting, yaitu imbauan untuk tetap berada di rumah demi pencegahan penyebaran Covid-19, ajakan untuk segela melaporkan SPT Tahunan secara daring meskipun tidak ada layanan tatap muka di KPP, dan peringatan kepada masyarakat bahwa perpanjangan batas waktu melaporkan SPT Tahunan hanya sampai 30 April 2020. Ketiganya berharap masyarakat tidak lalai dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya meskipun ditengah mewabahnya Covid-19.
- 15 views